Bus dan Truk Diusir ke Arteri Saat One Way di Tol
PURWAKARTA - Polisi akan memberlakukan jalur satu arah (one way) mulai KM 70 Tol Jakarta–Cikampek sampai KM 263 Jalan Tol Pejagan-Pemalang pada puncak arus mudik mendatang. Sistem one way diberlakukan mulai pukul 06.00-21.00 WIB setiap harinya.
Sementara itu rekayasa lalu lintas melawan arah atau contra flow mulai di kilometer 29-61 Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk mengimbangi pemberlakukan one way.
Menurut Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri saat melakukan pemeriksaan di Gerbang Tol Cikampek Utama beberapa waktu lalu, contra flow mulai gerbang Tol Cikarang Utama diberlakukan lantaran mempertimbangkan lalu lintas jarak pendek serta lalu lintas kendaraan dari dan menuju Bandung.
"Jalur one way hanya dapat digunakan untuk kendaraan kecil," ujar Refdi dalam keterangan persnya.
Adapun kendaraan besar atau bus serta pengguna jalan dengan jarak pendek diarahkan untuk menggunakan jalur normal. Untuk kendaraan besar dengan tujuan Cirebon, Semarang dan jarak jauh lainnya dapat menggunakan jalur satu arah sebagai jalur alternatif.
"Guna mengutamakan keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan, kecepatan kendaraan yang diizinkan di jalur one way adalah maksimum 80 kilometer per jam," ujar Refdi.
Dari pihak pengelola jalan tol juga memberikan kenyamanan dengan menghentikan pekerjaan proyek pembangunan di seluruh ruas tol hingga 15 Juni 2019 mendatang.
Terpisah, Kapolres Purwakarta Kombes Matrius, mengatakan pihaknya tengah mengukur kesiapan angkutan massal maupun barang yang akan dialihkan ke arteri saat sistem one way diberlakukan.
"Selain memeriksa kelayakan kendaraannya, kami juga memeriksa kesehatan pengemudi dan penumpang. Hasilnya positif (tidak bermasalah)," kata Matrius.
Dia juga mengimbau pengemudi maupun penumpang untuk mempersiapkan diri sebelum melakukan perjalanan mudik. tuturnya.