Cegah KKN, Pemkab Cirebon Gandeng KPK Lelang Terbuka Jabatan
Cirebon, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendampingi proses lelang terbuka jabatan untuk menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, mengatakan pendampingan ini juga bertujuan agar menghasilkan sumber daya manusia yang kompeten.
“Kami berharap dengan adanya pendampingan dari KPK, pelaksanaan lelang terbuka jabatan bisa berjalan dengan lancar serta dapat menghasilkan orang-orang yang lebih baik dan mampu untuk bekerja demi kemajuan Kabupaten Cirebon,” kata Imron saat membuka secara virtual seleksi Open Bidding (terbuka) Jabatan Eselon II, Selasa (23/11).
Imron menjelaskan, KPK nantinya akan mengawasi dan memantau jalannya proses lelang tersebut. Menurutnya, dalam setiap lelang terbuka jabatan, siapa saja yang memenuhi kualifikasi bisa mendaftarkan diri.
Lebih lanjut, Imron menjamin proses seleksi dilakukan secara transparan tanpa intervensi, tentunya dengan mengedepankan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada lagi sistem yang bermain di belakang layar yang menentukan suatu jabatan. Kamis serahkan sepenuhnya kepada panitia,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan KPK, Linda, mengatakan Kabupaten Cirebon menjadi salah satu daerah yang mendapat pendampingan dari KPK. Menurut Linda, pendampingan dilakukan karena pada tahun 2018 lalu pernah terjadi tindak pidana korupsi di Cirebon.
“Saya harap tahun 2018 kemarin jangan terulang kembali. Ini upaya kita dalam pencegahan tindak pidana korupsi,” tuturnya.