Cegah Peredaran Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran, Pemprov Banten Lakukan Pengawasan
Serang, Jurnal Jabar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akan melakukan pengawasan makanan dan minuman kemasan menjelang Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi mencegah peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa.
Dilansir dari bantenprov.go.id, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Virgojanti mengatakan, pemprov akan melibatkan Satuan Tugas (Satgas) Pangan Provinsi Banten dalam mengawasi peredaran makanan dan minuman kemasan.
"Kita ada tim satgas yang nanti akan turun juga mengawasi batas kedaluwarsa bahan-bahan pangan khususnya yang ada dalam kemasan. Biasanya masyarakat senang beli kuenya, kemudian juga minuman kaleng, minuman sirup, dan sebagainya,” terangnya usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang diselenggarakan Kemendagri secara virtual, di Pendopo Gubernur Banten, Selasa (4/4).
Pemprov Banten bersama Satgas Pangan juga tidak segan memberikan sanksi bagi pihak-pihak yang mengedarkan makanan dan minuman kedaluwarsa.
"Tentunya kita akan berikan teguran, dan setelah itu kita mencari tahu perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman kemasan tersebut. Yang pasti siapa yang menjajakan itu kita berikan sanksi," tegas Virgojanti.
Virgojanti menambahkan, hal ini sebagai bentuk pengawasan dan keamanan pangan yang dilakukan Pemprov Banten.
"Nah itu sebagai pengawasan yang berkaitan dengan keamanan pangan," sambungnya.
Lebih lanjut, Virgojanti mengimbau masyarakat memperhatikan tanggal kedaluwarsa suatu produk sebelum berbelanja. Ia juga berharap masyarakat tidak melakukan panic buying menjelang Hari Raya Idulfitri.
"Ini harus kita minta kepada masyarakat yang nanti berbelanja di pusat belanja, tetap menjadi konsumen yang bijak, yang tidak melakukan panic buying dan belanja yang cermat dan teliti dan hati-hati," tandasnya.