Dana Rp200 Juta per Kelurahan, Ini Sikap Wali Kota Bandung
BANDUNG - Wali Kota Bandung Oded M Danial menunjukkan gelagat tidak akan menjalankan 100 persen anggaran Program Inovasi Pembangunan dan Pemberdayaan Kewilayahan (PIPPK) 2019 mendatang.
Oded menilai, banyak hal yang harus dievaluasi secara menyeluruh terkait anggaran PIPPK yang mencapai Rp100 juta per kelurahan. "Masih banyak yang harus dibenahi. Khususnya kualitas pelaksanaannya," kata Oded di Gedung Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/11).
Menurutnya, evaluasi PIPPK penting untuk menghindari pelanggaran hukum dalam pengelolaan anggaran di kemudian hari. Karena itu pula, Oded tidak akan merealisasikan penambahan anggaran tersebut menjadi Rp200 juta.
"Ketersediaan anggaran yang awalnya dialokasikan ke dalam PIPPK akan dialihkan untuk kebutuhan lain," ungkapnya.
Selama 2019, Pemkot akan melakukan pembenahan dan mempersiapkan mental petugas di lapangan dalam pengelolaan anggaran sehingga, tidak ada yang terjerat kasus hukum. "Kami bisa saja menambah anggarannya, tapi jika kesiapan mental pengurusnya belum siap akan sangat berbahaya," ungkapnya.
Dia menegaskan, pihaknya enggan berurusan dengan hukum, apalagi kalau pengelola anggaran PIPPK di lapangan masih terbilang rawan. Karena itu, Oded menginstruksikan kepada kepala dinas terkait melakukan evalauasi secara menyeluruh dalam mempersiapkan kualitas SDM.