Darurat Sampah, Pemkab Bekasi Bentuk Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup
Kabupaten Bekasi, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi akan membentuk Satgas Penanganan Permasalahan Lingkungan Hidup (PPLH) untuk menanggulangi persoalan sampah dan pencemaran lingkungan. Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Khaerul Hamid, menyebutkan anggota Satgas PPLH terdiri dari lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pentahelix.
"Satgas ini akan mencarikan jalan keluar permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Bekasi," tegasnya.
Hamid menguraikan, kelima unsur pentahelix yaitu pemerintah, akademisi, badan atau pelaku usaha, masyarakat atau komunitas dan media. Tugas utamanya berfokus pada tiga hal, di antaranya penanganan masalah sampah di sungai, persoalan sampah plastik dan pencemaran sungai akibat limbah cair serta percepatan penanggulangan banjir.
"Ketiganya ini saling berkaitan. Masalah banjir selama ini juga disebabkan salah satunya oleh sampah yang mengendap di sungai," teranya Hamid.
Pada kesempatan yang sama, Plt. Bupati Bekasi, Dani Ramdan, menyampaikan persoalan sampah menjadi salah satu isu prioritas di Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi yang masif dari semua pihak untuk bisa menyelesaikannya.
"Kita sudah tetapkan status darurat sampah. Jadi saya ingin monitor langsung bagaimana rencana aksi sekaligus eksekusinya," ujarnya usai rapat koordinasi di kantor DLH didampingi Sekda Kabupaten Bekasi, Dedy Supriyadi, Selasa (30/8).
Dani melanjutkan, Pemkab telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat maupun Pemerintah Pusat berkenaan dengan upaya penindakan pelaku pencemaran lingkungan. Mengingat terdapat beberapa hal yang menyangkut kewenangan aturan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
"Kami telah selidiki dan laporkan kasus pelanggaran pencemaran lingkungan ke tingkat provinsi. Semoga segera direspons," pungkasnya.