DEEP Kritik Kinerja dan Transparansi DPRD Kabupaten Bogor
CIBINONG, BOGOR - Democracy Electoral Empowerment Partnership (DEEP) mengkritisi transparansi badan legislatif, karena hingga kini masyarakat masih kesulitan mengukur kinerja para wakilnya di lembaga tersebut.
Direktur DEEP Yusfitriadi menyebutkan, bahwa dirinya yang berdomisili di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, bahkan tidak punya tolok ukur keberhasilan bagi wakilnya yang duduk di kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor. Padahal, kini para anggota legislatif periode 2014 s.d. 2019 sudah di penghujung masa tugas.
"Tidak ada alat ukur kinerja dewan, sehingga masyarakat tidak bisa melihat secara gamblang apa saja yang telah dilakukan oleh dewan yang secara moral mewakili rakyat Kabupaten Bogor," katanya usai diskusi berjudul "Energi dan Spirit Baru Anggota Parlemen Baru" di Kantor DEEP, Cibinong, Bogor, Jumat (2/8).
Menurut Yus, salah satu contoh sulitnya mengukur keberhasilan kinerja anggota parlemen ketika mereka menjalankan fungsi legislasi membuat peraturan daerah (perda). Meski sudah mencapai target jumlah perda, tidak ada parameter yang jelas mengenai tingkat efektivitas perda tersebut.
"Misalnya, urusan aspirasi, itu hanya dimaknai reses. Kalau sudah reses seminggu, mengenai anggaran tepat sasaran, atau dia memberikan kontribusi untuk lingkungan itu tidak bisa diukur," kata pria yang juga menjabat sebagai Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
Ia mengatakan, bahwa lembaga legislatif membutuhkan formulasi untuk merumuskan tranparansi dan akuntabilitas para anggotanya. Sehingga masyarakat bisa mengetahui kinerja wakil yang mereka pilih ketika masa pemilu anggota legislatif.
"Mau bentuknya forum seminggu atau di website, yang penting ada sebuah bentuk upaya transparansi dan akuntabilitas publik. Keterbukaan informasi publik dari lembaga dewan ke publik," harapnya.
Lebih dari itu, dia berharap masyarakat diberikan kesempatan untuk mengetahui tingkat kehadiran wakilnya, serta mengetahui siapa saja yang semestinya hadir dalam rapat-rapat di gedung wakil rakyat.
"Jadi, masyarakat berhak tahu, misalnya rapat Badan Anggaran yang harus hadir berapa dan siapa saja," ujar Yus. (Ant).