Dibatalkan, PHK Sepihak Karyawan RSUD Pagelaran

Dibatalkan, PHK Sepihak Karyawan RSUD Pagelaran Sejumlah tenaga medis honorer RSUD Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jabar, mempertanyakaan pemberhentian sepihak oleh direksi dengan dalih rasionalisasi, Sabtu (23/2). (Foto: Antara/A. Fikri)

Cianjur - Pemberhentian kerja 130 tenaga medis Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pagelaran, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar), dibatalkan. Pemerintah kini tengah mengkaji dan seleksi ulang pegawai setempat.

"Untuk rasionalisasi, akan dilakukan kembali seleksi ulang secara profesional," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat dihubungi, Minggu (3/3). Dia membuat surat keputusan (SK) pembatalan itu.

Pemerintah kabupaten (pemkab), tambahnya, melakukan seleksi secara terbuka. Pun melibatkan tim dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

"Pelaksanaan sudah saya minta sesegera mungkin. Sehingga, mereka yang kemarin mendapat surat pemberhentian sekalipun, tetap akan mengikuti seleksi secara terbuka dan kembali bekerja seperti biasa," urainya.

Sementara, Ketua LSM Gembok, Dedi Toser, menilai, keputusan tersebut merupakan kabar gembira bagi seluruh karyawan RSUD Pagelaran. Namun, berharap, "Proses seleksi berjalan secara terbuka."