Diduga Sengaja Dibakar, Jasad Jamal Ditolak Keluarga Istri
SUKABUMI - Keluarga Iis Sumiati (28) menolak mengurus jasad Jamal, yang diduga pelaku bakar diri di Kampung Sukasirna RT 003 RW 13, Desa Cikembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat (Jabar). Iis adalah istri Jamal.
Dalam insiden tersebut keduanya tewas terbakar termasuk Ayu (10) anak Jamal dan Iis. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, kebakaran yang terjadi, Rabu (20/2) dini hari WIB tersebut sengaja dibakar.
Pelaku pembakaran diduga Jamal yang notabene suami Iis dan ayah kandung Ayu. Polisi memperkirakan Jamal membakar diri dan menyekap anak istrinya untuk meninggal bersama di tengah kobaran api.
Polsek Cikembar tengah kesulitan menindaklanjuti jasad Jamal yang kini berada di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekarwangi Cibadak. Pasalnya, keluarga besar Iis murka atas musibah yang terjadi.
Sementara, keterangan untuk menghubungi keluarga Jamal pun buntu. Lantaran, seluruh dokumen terkait identitas Jamal gosong bersama rumah yang ditempatinya.
"Kami terus berupaya mencari alamat korban. Sebelum ada keluarga dari Depok, jenazah sementara dititipkan di kamar mayat RSUD Sekarwangi Cibadak," kata Kanit Reskrim Polsek Cikembar Iptu Deni Miharja di Sukabumi, Rabu (20/2).
Diketahui, Jamal merupakan warga Depok yang kemudian menikah dengan Iis yang berstatus janda anak satu. Semula, Jamal beserta keluarga tinggal di Depok dan dua bulan terakhir pindah ke Cikembar.
Jamal disebut terlilit kasus utang sehingga harus menjual rumahnya di Depok. Hal itu pula yang diduga melatarbelakangi Jamal untuk membakar diri di dalam rumah beserta anak dan istrinya.
Selama di Cikembar, Jamal menempati rumah milik Jajun (50) yang juga ketua RT 003. Jajun mempersilakan Iis dan Jamal serta anaknya menghuni rumah yang kini sudah tidak berbentuk. Jajun masih memiliki kaitan saudara dengan ibu kandung Iis.