Dipadati Ratusan Warga, Haris Peragakan Bunuh Nainggolan Sekeluarga
BEKASI - Ratusan warga di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) memadati lokasi rekonstruksi pembunuhan keluarga Diperum Nainggolan (38).
"Saya penasaran, ingin lihat langsung pembunuhnya. Kok, sampai teganya itu orang membunuh satu keluarga," kata salah satu tetangga korban di RW07 Jatirahayu Wildan (29) di Bekasi, Rabu (21/11).
Rekonstruksi pembunuhan dilakukan di kontrakan yang menjadi tempat tinggal korban. Korban tewas yakni, Diperum Nainggolan (38) suami, Maya Boru Ambarita (37) istri, Sarah Boru Nainggolan (9) anak pertama, dan Arya Nainggolan (7) anak kedua.
Tim gabungan kepolisian diturunkan dalam rekonstruksi seperti, Sub-Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya), Subdit Resmob dan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota. Sementara, unsur dari petugas lain pun telah tiba di lokasi rekonstruksi, yakni RT02 RW07 Jatisari sejak pukul 08.00 WIB.
Sejumlah Polisi Wanita (Polwan) juga nampak berulang kali mengingatkan warga untuk tidak mendekat sampai ke area rekonstruksi karena berpotensi menganggu jalannya kegiatan. Petugas dari unsur Propam telah menyeterilkan tempat kejadian perkara (TKP) dari warga sekitar dengan memasang dua garis polisi.
Langkah tersebut dilakukan agar warga tidak mendekat ke TKP saat proses rekonstruksi. Polisi hanya memperbolehkan wartawan masuk ke sekitar area rekonstruksi kejadian.
Hingga berita ini dibuat, tim rekonstruksi masih dalam perjalanan menuju TKP. Rekonstruksi yang semula dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB, hingga pukul 10.00 WIB belum berjalan.
"Mungkin karena sutuasi lalu lintas yang macet menuju ke TKP, jadi tim terlambat," ujar Kabag Humas Polrestro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari.
Selain melakukan rekonstruksi di rumah kontrakan korban, polisi juga akan menuju ke sejumlah lokasi lainnya yakni di Cikarang, Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Garut.
Adapun tujuan dari kegiatan rekonstruksi ini untuk memperagakan cara tersangka Haris Simamora (30) melakukan pembunuhan dan menguji kebenaran logika hukum peristiwa yang terjadi. (Ant)