Disdukcapil Kota Sukabumi Segera Terapkan E-KTP Digital
Kota Sukabumi, Jurnal Jabar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi akan segera menerapkan e-KTP digital sesuai kebijakan pemerintah pusat. Penerapan akan dilaksanakan secara bertahap.
“e-KTP digital segera diterapkan sesuai kebijakan pemerintah pusat,” jelas Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi, Kardina Karsoedi, dalam keterangannya, Senin (13/6).
Tahap penerapan e-KTP di Kota Sukabumi dimulai dengan mendaftarkan seluruh pegawai Disdukcapil dilanjutkan dengan penerapan di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkungan Pemkot Sukabumi.
“Dimulai dengan mendaftarkan seluruh pegawai Disdukcapil dan akan dilanjutkan dengan penerapan di berbagai OPD di lingkungan Pemkot Sukabumi,” pungkas Kardina, dikutip dari portal.sukabumikota.go.id.
Tahap selanjutnya adalah penerapan di lingkungan perguruan tinggi dan terakhir, e-KTP digital disosialisasikan secara luas kepada masyarakat.
Kardina menambahkan, langkah yang telah ditempuh dalam tahapan e-KTP digital sejauh ini adalah telah terhubungnya Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) ke pemerintah pusat.
Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI mengatur penerbitan KTP dalam bentuk digital yang memiliki QR Code. Warga akan memiliki e-KTP dalam bentuk digital di ponsel masing-masing. Tujuan identitas digital adalah untuk mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital. Selain itu, mencegah pemalsuan data melalui sistem autentifikasi.