Disempurnakan, Aplikasi SIGACOR Pemkot Tangerang Bisa Verifikasi Kasus Covid-19
Kota Tangerang, Jurnal Jabar – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menyempurnakan aplikasi Siaga Cegah Corona (SIGACOR) untuk mempermudah memverifikasi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Kini, para camat, lurah, hingga ketua RT/RW dapat memverifikasi warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19 secara langsung melalui aplikasi tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Mulyani, mengatakan penyempurnaan ini dilakukan juga untuk memastikan data warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 adalah warga Kota Tangerang. Terlebih, belakangan ini kasus Covid-19 di Kota Tangerang kembali melonjak.
"Aplikasi SIGACOR disempurnakan untuk memastikan data New All Record (NAR) yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan benar-benar terjadi di Kota Tangerang," ucap Mulyani, Senin (7/2), dilansir dari tangerangkota.go.id.
Mulyani melanjutkan, dalam proses verifikasi itu, terdapat beberapa pilihan, seperti jika ditemui warga yang sudah pindah maka ada opsi "tidak sesuai" yang dapat dipilih dan keterangannya dapat diisi sesuai dengan domisilinya yang baru.
"Nanti, para ketua RT/RW dapat memverifikasi langsung apakah data warga yang dirilis secara harian di aplikasi SIGACOR adalah benar warganya atau bukan. Nantinya, ketua RT/RW dapat mengajukan revisi apakah data warganya sesuai atau tidak sesuai, dan akan diusulkan ke Dinas Kesehatan sebagai koreksi data rilis harian yang akan disampaikan Kementerian Kesehatan," tambah Mulyani.
Mulyani pun berharap, dengan penyempurnaan tersebut, data yang sudah dirilis harian sesuai dengan kondisi di lapangan. Lantaran hal itu berhubungan dengan penanganan lanjutan seperti tracing dan pemberian bantuan untuk isolasi mandiri.