Dishub Tangerang Pasang 98 PJU pada 2021

Dishub Tangerang Pasang 98 PJU pada 2021 Dishub Tangerang memasang penerangan jalan umum (Foto: Rilis Pemkab Tangerang)

Tangerang, Jurnal Jabar – Sebanyak 98 penerangan jalan umum (PJU) terpasang di enam wilayah Kabupaten Tangerang pada tahun 2021. Kepala Bidang Penerangan Jalan Umum Dinas Perhubungan (Dishub) Tangerang, Tjetjep Hindaryanto, mengatakan wilayah tersebut yakni Kecamatan Mekar Baru, Sepatan Timur, Panongan, Cikupa, Rajeg dan Gunung Kaler.

"Jalan Kosambi (Kec. Mekar Baru) terdapat 23 titik PJU, Jalan Raya Daon-Kukun (Kec. Rajeg) 25 titik, Jalan Raya Korelet (Kec. Panongan) 17 titik, serta 33 titik pada masing-masing Jalan Raya Cibadak (Kec. Cikupa), Jalan Raya Gatot Subroto (Kec. Sepatan Timur) dan Jalan Raya Gunung Kaler," kata Tjetjep, Senin (25/10), berdasarkan rilis yang diterima jurnaljabar.id.

Tjetjep menjelaskan, masing-masing wilayah tersebut mendapat jatah PJU yang berbeda sesuai dengan panjang jalan. Ia menambahkan, di tahun 2020, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang juga sudah membangun PJU di Kecamatan Jambe, Pakuhaji, Daon-Kukun, Sukamulya, Legok dan Kresek.

Lebih lanjut, Tjtjep mengakui pembangunan PJU masih jauh dari harapan masyarakat. Namun, Pemkab memastikan terus menampung usulan masyarakat agar pembangunan bisa menjadi skala prioritas setiap tahunnya.

"Usulan-usulan yang diberikan oleh masyarakat (dalam hal ini Kelurahan dan Kecamatan), tetap kita tampung hingga akhirnya menjadi skala prioritas dan diajukan kepada tim TAPD di tiap tahunnya," pungkasnya.