Diskominfo Kota Sukabumi Optimalkan Kelola Aduan Masyarakat

Diskominfo Kota Sukabumi Optimalkan Kelola Aduan Masyarakat Aduan Masyarakat melalui Super pada Maret 2022 (Foto: portal.sukabumikota.go.id)

Kota Sukabumi, Jurnal Jabar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi berupaya mengoptimalkan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menindaklanjuti aduan masyarakat melalui e-Lapor. Kepala Bidang (Kabid) Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo, Tantan Sontani mengatakan, optimalisasi dilakukan salah satunya dengan memberikan bimbingan teknis (bimtek) bagi pengelola.

“Untuk ke depannya yang akan kita (Pemkot Sukabumi) lakukan adalah satu, Bimtek untuk pengelola e-Lapor,” kata Tantan, Senin (11/4).

Tantan menjelaskan, selain bimtek, pihaknya juga melakukan pertemuan rutin untuk mengevaluasi kendala di lapangan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola pengaduan.

“Kemudian juga pertemuan untuk evaluasi kendala di lapangan dengan SKPD pengelola pengaduan,” sambungnya.

Lebih lanjut, Tantan juga menegaskan, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) berkaitan dengan kemampuan menanggapi aduan masyarakat.

“Terakhir, peningkatan SDM berkaitan dengan pendidikan dan kemampuan menanggapi aduan masyarakat,” jelasnya.

Menurut Tantan, pihaknya menerima 34 aduan masyarakat melalui aplikasi Super dan e-Lapor sepanjang Maret 2022, salah satunya mengenai perbaikan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dikelola Dinas Perhubungan (Dishub).

“Dari semua aduan, empat di antaranya bukan menjadi kewenangan Pemkot Sukabumi,” pungkasnya.