Disnaker Jabar Bentuk Migran Service Center
CIANJUR - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Barat dalam waktu dekat membentuk Migran Service Center, guna memantau proses perekrutan, pemberangkatan sampai pemulangan TKI.
Migran Service Center ini dibentuk sebagai upaya pencegahan keberangkatan ilegal.
Kepala Disnaker Provinsi Jabar, Muhamad Ade Afriandi pada wartawan, Kamis (23/5), mengatakan program tersebut dilakukan agar tidak ada lagi TKI yang mengalami kondisi serupa dengan Aminah TKI asal Cianjur.
Menurut Ade, Migran Service Center tercetus dari kejadian Aminah dan akan segera direalisasikan dalam waktu dekat. Pihaknya juga akan menempatkan petugas untuk memantau dokumen TKI.
"Kalau nanti ditemukan dokumen mencurigakan, akan dilaporkan ke BNP2TKI, pemerintah daerah, provinsi hingga pusat. Kami akan melakukan berbagai upaya dan melakukan pengawasan melekat," jelas Afriandi.
Moratorium yang saat ini masih berlaku untuk pemberangkatan ke Timur Tengah, membuat sebagian oknum menjadikannya sebagai daya tarik untuk memberangkatkan TKI secara ilegal.
Ketua DPC Astakira Pembaharuan Cianjur, Ali Hildan mengatakan keberadaan Migran Service Center, dinilai sangat perlu, tidak hanya untuk mengakomodir mereka yang berangkat secara legal, juga untuk memulangkan TKI yang berangkat secara nonformal.
"Harapan kami ke depan tidak ada kasus Aminah lain yang menimpa buruh migran asal Cianjur khususnya, dan Indonesia pada umumnya. Regulasi ketat harus diterapkan terhadap PJTKI yang ada," kata Ali. (Ant).