Disnakertrans Jabar Telusuri Kemungkinan Kasus Staycation Bekasi Terjadi di Daerah Lain
Kota Bandung, Jurnal Jabar – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar melakukan investigasi usai muncul kasus ajakan staycation manajer perusahaan di Bekasi kepada karyawannya dengan dalih perpanjangan kontrak kerja. Ridwan Kamil meminta Disnakertrans menelusuri kemungkinan kasus serupa terjadi di daerah lain.
"Apakah itu oknum. Apakah itu sifatnya sebuah hal baru yang mewabah. Kita harus hentikan," ujar Ridwan Kamil, dilansir dari jabarprov.go.id, Selasa (9/5).
Ridwan Kamil menilai, ajakan staycation untuk perpanjangan kontrak kerja merupakan bentuk kriminalitas.
“Itu adalah kriminalitas, ya. Jadi menggunakan pelecehan seksual untuk syarat kenaikan atau perpanjangan kontrak itu saya kutuk habis," tegasnya.
Orang nomor satu di Jabar tersebut juga menegaskan kasus tersebut harus dihentikan dan tidak boleh terjadi lagi.
"Kalau sudah masuk ranah kriminal kita laporkan ke kepolisian untuk melakukan tindakan. Tidak boleh terulang lagi," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, pegawai sebuah perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi, diajak staycation oleh oknum manajer perusahaan dengan dalih perpanjangan kontrak kerja. Adapun staycation merujuk pada aktivitas liburan di hotel. Dalam kasus ini, staycation merujuk pada aktivitas di hotel yang berpotensi terjadi pelecehan seksual atas relasi kuasa atasan ke karyawan.