Dorong Hak Anak, Pemkot Depok Tambah Puskesmas Ramah Anak

Dorong Hak Anak, Pemkot Depok Tambah Puskesmas Ramah Anak Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita. Sumber Foto: Dokumentasi laman berita.depok.go.id

Kota Depok - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus mendorong tercapainya hak-hak anak melalui Puskesmas Ramah Anak.

“Rencananya tahun ini akan dibentuk dua Puskesmas Ramah Anak yaitu Puskesmas Pondok Sukmajaya dan Puskesmas Jatijajar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok, Novarita, saat mengikuti Webinar Mengenal Lebih Dalam Infrastruktur Ramah Anak, Jumat (16/7) dilansir dari berita.depok.go.id.

Ia mengatakan sampai tahun 2019, telah terbentuk 27 Puskesmas Ramah Anak dari total 38 puskesmas di Kota Depok dan jumlah ini akan terus ditingkatkan.

Ia menjelaskan komponen pelayanan yang harus terpenuhi sebagai Puskesmas Ramah Anak, di antaranya sumber daya manusia tersertifikasi konvensi hak anak, sarana prasarana dan lingkungan, pelayanan terkait anak, pengelolaan, partisipasi anak, serta pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, puskesmas juga harus menyediakan media informasi terkait kesehatan anak, ruang konseling khusus bagi anak.

“Ruang bermain yang nyaman, ruang ASI, dan terdapat larangan merokok, serta pelayanan bagi penyandang disabilitas,” tambahnya

Ia menyebutkan Puskesmas Ramah Anak yang telah terbentuk di antaranya Puskesmas Sawangan, Puskesmas Bojongsari, Puskesmas Pancoran Mas, dan Puskesmas Cipayung. Kemudian, Puskesmas Sukmajaya, Puskesmas Cilodong, Puskesmas Cimanggis, Puskesmas Tapos, Puskesmas Beji, Puskesmas Limo, dan Puskesmas Cinere.

Selanjutnya, Puskesmas Cisalak Pasar, Puskesmas Sukatani, Puskesmas Ratujaya, Puskesmas Abadijaya, Puskesmas Harjamukti, dan Puskesmas Villa Pertiwi. Lalu, Puskesmas Baktijaya, Puskesmas Kemiri Muka, Puskesmas Tanah Baru, Puskesmas Pengasinan, Puskesmas Kedaung, Puskesmas Duren Seribu, Puskesmas Tugu, Puskesmas Mekarsari, Puskesmas Cimpaeun, dan Puskesmas Depok Jaya.