Dorong UMKM Naik Kelas, Bupati Indramayu Ajak UMKM Urus Izin PIRT
Kabupaten Indramayu, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indramayu terus mendorong masyarakat yang memiliki produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk mengurus perizinan Produk Industri Rumah Tangga (PIRT). Hal itu untuk meningkatkan dan menjamin kualitas produk UMKM Kabupaten Indramayu.
“Sudah diurus belum PIRT-nya? Jika belum segera diurus agar memiliki sertifikat PIRT. Nantinya pembeli akan semakin tertarik akan kualitas produk yang dipasarkan,” ujar Bupati Indramayu, Nina Agustina Da’i Bachtiar, usai memberikan sambutan pada kegiatan Al-Fath Qur’an Ramadhan Fest Tahun 2022, Sabtu (23/4).
Selain menjamin kualitas produk, Bupati Indramayu, Nina Agustina menjelaskan izin PIRT juga dapat menambah daya tarik konsumen, sehingga UMKM akan naik kelas.
Selain itu, Bupati Nina juga menyampaikan pada Muslim Fashion Festival (MUFFEST) 2022 di Jakarta sebelumnya, ia mendapatkan informasi bahwa produk UMKM Indramayu direkomendasikan ikut berpartisipasi dalam pameran di Frankfrut, Jerman. Oleh karena itu, ia mengajak pelaku UMKM untuk segera mengurus PIRT dan mendukung UMKM naik kelas.
“Jadi nanti UMKM atau usaha rumahan warga sama-sama kita bangkit untuk naik kelas agar perekonomian di Indramayu khususnya bisa meningkat,” pungkas Bupati Nina.