DPMPTSP Kota Tangerang Luncurkan Layanan Sult-On untuk Permudah Perizinan
Kota Tangerang, Jurnal Jabar - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) menghadirkan layanan Konsultasi Online atau Sult-On. Layanan konsultasi ini bertujuan memudahkan pelaku usaha mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni mengatakan, layanan Sult-On diharap dapat membantu pelaku usaha yang memerlukan bimbingan maupun konsultasi terkait syarat-syarat perizinan melalui fasilitas konsultasi online yang dapat dilakukan di mana saja.
“Jadi (Sult-On) ini memudahkan mereka yang masih bingung terkait apa yang ingin mereka urus. Seperti kelengkapan berkas atau lainnya, bisa ditanyakan lebih dulu sebelum datang ke MPP,” kata Taufik, Selasa (14/3).
Layanan yang sudah dapat digunakan pada 2023 ini dapat diakses menggunakan WhatsApp maupun zoom meeting.
“Masyarakat yang akan mengurus izin dengan menggunakan ponsel, smartphone, laptop, komputer yang dimiliki di mana pun. Petugas akan melayani konsultasi online melalui daring via WhatsApp dan zoom meeting dari kantor Mal Pelayanan Publik Kota Tangerang,” jelas Taufik.
Taufik berharap, layanan ini dapat meningkatkan pelayanan MPP Kota Tangerang secara lebih maksimal dan memudahkan masyarakat mengakses pelayanan publik secara digital.
“Masyarakat Kota Tangerang di 2023 ini dapat memanfaatkan Sult-On dimana pun dan kapan pun, untuk proses urus perizinan maupun non-perizinan selanjutnya yang lebih mudah dan cepat,” tandasnya.
Layanan Sult-On dapat diakses melalui https://www.mpp.tangerangkota.go.id. Selanjutnya, pemohon dapat memilih menu konsultasi online pada halaman beranda. Kemudian, mengisi data nomor WhatsApp dan email aktif. Tautan zoom meeting akan otomatis terkirim melalui nomor WhatsApp. Pemohon juga dapat memilih jadwal dan layanan yang akan dikonsultasikan dengan durasi yang telah ditentukan.