DPRD Bekasi Diminta Segera Paripurna soal Pengunduran Diri Neneng Yasin
CIKARANG - DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) diminta segera menggelar rapat paripurna terkait pengunduran diri Bupati nonaktif Bekasi Neneng Hassanah Yasin.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jabar Dedi Mulyadi mengatakan, paripurna lebih cepat lebih baik untuk dilakukan. Kelak, kata dia, hasilnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Mengenai pengunduran diri Neneng Hassanah Yasin kan sudah disampaikan ke DPRD. Jadi ketua DPRD tinggal buat agenda paripurna saja," kata Dedi di Cikarang, Kamis (28/2).
"Kalau mekanismenya segera ditempuh, maka bulan Maret ini secara administratif pengunduran dirinya sudah selesai," ujarnya.
Dengan demikian, kata dia, sebelum pemilihan umum (pemilu) digelar pada April mendatang maka surat penetapan bupati definitif sudah diterbitkan.
"Itu yang menjadi harapan kami. Eka Supria Atmaja resmi menjabat bupati Bekasi definitif sebelum pemilu digelar," ungkapnya.
Terkait posisi wakil bupati Bekasi, Dedi mengaku belum ingin membahasnya saat ini. Persoalan siapa yang menjadi kandidatnya akan dibahas usai pemilu dengan mempertimbangkan hasil perolehan suara.
"Fokus kami pemilu dulu dan karena ini menjadi fokus maka tidak boleh ada kegiatan ataupun aktivitas yang bisa mengganggunya," ucapnya.
"Setelah pemilihan presiden dan legislatif, kami akan lihat siapa kader terbaik yang paling pantas menduduki jabatan wakil bupati Bekasi," ungkapnya.
Meski belum ingin membahasnya, Dedi memiliki tiga syarat yang dijadikan pertimbangan. Calaon wakil bupati Bekasi harus memiliki keserasian dengan bupati, DPRD, serta masyarakat.
"Ketiga hal itu menjadi syarat calon wakil bupati dari partai kami," ungkapnya.
Dedi mengaku bakal tetap mempertimbangkan usulan partai koalisi. Namun, secara implisit Dedi menerangkan wakil bupati Bekasi kemungkinan besar dari Golkar.
"Kan dua-duanya kader Partai Golkar. Kemudian bagaimana membangun komunikasi dan mekanisme dengan partai lain, ya nanti kita bicarakan setelah pemilu," tuturnya. (Ant)