DPRD Jabar Minta Pemprov Selesaikan Syarat Pemekaran Garut Utara
Kota Bandung, Jurnal Jabar – Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat (Jabar), Bedi Budiman, meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) segera menyelesaikan syarat pemekaran wilayah daerah otonomi baru (DOB) Garut Utara. Bedi mengatakan, Pemprov Jabar harus merampungkan syarat administrasi agar DPRD dapat segera menyetujui.
"Jadi hal-hal yang sifatnya administratif ini wajib harus. Tapi kami sebagai anggota DPRD menuntut supaya Pemprov mempersiapkan segala sesuatunya sehingga kita bisa segera melakukan persetujuan bagaimana dengan target Pemprov untuk indeks kinerja umum terkait pemekaran otonomi daerah," kata Bedi, saat menerima Paguyuban Masyarakat Garut Utara (PM Gatra), Selasa (2/11).
Bedi menjelaskan, DPRD mendorong pemekaran daerah otonomi baru (DOB) Garut Utara dapat segera terwujud. Ia meminta seluruh tahapan dapat ditempuh dan dipercepat.
"Pada prinsipnya kami dari Komisi I ingin agar pemekaran Garut Utara dapat segera terwujud. Adapun tahapan yang harus ditempuh ini harus dipercepat, termasuk dengan bagaimana pola kebijakan aspek aspek normatif lainnya harus segera dipenuhi," sambungnya.
Lebih lanjut, Bedi menyampaikan PM Gatra mendatangi DPRD untuk menanyakan progres pemekaran DOB Garut Utara dari Pemprov Jabar. Menurutnya, DPRD menerima aspirasi warga Garut tersebut untuk diteruskan kepada Pemprov.
"Mereka mempertanyakan kelanjutan dari pemekaran Garut Utara dari pemerintah Provinsi. Kami dari Komisi I sudah cepat tanggap ini pertama langsung ke Garutnya yang kemarin, yang kedua ini formalnya untuk dipertemukan oleh pihak otonomi daerah dengan eksekutif dengan Pemerintah Provinsi," lanjutnya.
Ketua Komisi I DPRD ini menekankan, pemekaran tersebut harus diteliti dengan memperhatikan kesejahteraan masyarakatnya serta tidak memberatkan daerah induknya, yaitu Kabupaten Garut.
"Yang paling penting kami ingin menjamin bahwa pemekaran ini harus diteliti membawa kesejahteraan bagi masyarakat Garut Utara, juga tetap menjadi stabilitas bagi daerah induknya," pungkasnya.