DPRD Kabupaten Pati Kantongi Aspirasi Masyarakat Saat Reses
Anggota Komisi A DPRD Pati, Muslihin menjelaskan reses bertujuan melaksanakan amanah peraturan perundang-undangan dan peraturan DPRD Pati dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga mengatakan reses ini merupakan bentuk interaksi antara anggota dewan dengan konstituen guna menjaring aspirasi.
Diketahui, reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah rampung beberapa waktu lalu.
"Tujuan dari kegiatan reses adalah sebagai wahana identifikasi dan pemetaan problematika masyarakat serta sarana penyampaian aspirasi masyarakat. Selain itu, sebagai wadah silaturahmi antara anggota DPRD dengan konstituen,” ujar Muslihan.
Setelah laporan reses disampaikan, ujarnya, aspirasi yang muncul dari masyarakat tidak hanya dijadikan sebagai laporan atas pelaksanaan reses. "Tetapi benar-benar dapat direalisasikan, sebagaimana harapan dari sebagian masyarakat Kabupaten Pati, untuk adanya perubahan dan peningkatan di masa yang akan datang,” tuturnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin bersama dengan anggota yang lain telah melaksanakan reses tahap II tahun 2022 di daerah pilihan (dapil) masing-masing.