DPUPR Depok Anggarkan Rp5 Miliar untuk Perlebar Simpang Ramanda dan Sengon
Kota Depok, Jurnal Jabar - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok akan melakukan pelebaran Simpang Ramanda dan Simpang Sengon untuk mengatasi kemacetan. Kepala DPUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty mengatakan, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar untuk pengerjaan proyek tersebut.
"Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Depok sebelumnya sudah melakukan pembebasan lahan. Selanjutnya, kewenangan pekerjaan pelebaran jalan merupakan ranah DPUPR," ujarnya dilansir dari berita.depok.go.id pada Senin (5/6).
Citra menjelaskan, Simpang Ramanda rencananya akan dilakukan pelebaran hingga 3 meter dan panjang 215 meter. Titik awal pelebaran dimulai dari Ria Busana Margonda sampai toko mebel sebelum fly over.
"Sementara untuk Simpang Sengon memiliki panjang 145 meter dengan lebar 3,3 sampai 12 meter, sudah termasuk trotoar," tambahnya.
Lanjut Citra, pengerjaan di Simpang Ramanda akan dilakukan bersamaan dengan rencana penataan pedestrian segmen 2. Tahapannya kini masih menunggu persetujuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Soalnya, jalan itu statusnya merupakan jalan nasional dan menjadi aset kementerian," tuturnya.
Citra menyebut, pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian PUPR agar surat rekomendasi segera turun. Sehingga, proses pengadaan e-katalog bisa segera dilaksanakan.
“Proses pengadaan dengan e-katalog hanya membutuhkan kurang lebih satu minggu. Jika seluruh syarat tersebut dipenuhi oleh kontrator, maka bisa segera dilakukan pelebaran," tandasnya.