Dukung Jokowi, Bawaslu Panggil Kader Cimareme Garut
Garut - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar), telah memanggil Kepala Desa Cimareme, Kecamatan Banyuresmi, Jajang Haerudin, terkait video dukungan dan ajakan mendukung petahana. Rekaman gambar sempat viral di media sosial.
"Kami sudah memanggil Kades Cimareme sebagai terlapor dan Sekdesnya (Dedi Supriadi, red) sebagai saksi. Untuk klarifikasi," ujar Komisioner Bawaslu Garut, Asep Nurjaman, beberapa waktu lalu.
Jajang dipanggil Jumat (1/3). Tim Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) menyecarnya sekitar 20 pertanyaan. Dedi turut dipanggil, karena merekam video tersebut.
Hasil keterangan akan menjadi bahan pertimbangan Gakumdu untuk melaksanakan pembahasan kedua. Bawaslu masih menyelidiki motif pembuatan video.
Jika terbukti bersalah, Jajang dapat dijerat Pasal 282 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Terancam hukuman kurungan satu tahun penjara dan denda Rp12 juta.