Fagar Garut Berharap Pemerintah Perhatikan Guru Honorer Berusia 35 Tahun

Fagar Garut Berharap Pemerintah Perhatikan Guru Honorer Berusia 35 Tahun Fagar Garut berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan nasib guru berusia di atas 35 tahun yang masih berstatus honorer. (Foto: Ist)

GARUT - Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Jawa Barat (Jabar) berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan nasib guru berusia di atas 35 tahun yang masih berstatus honorer. Fagar meminta pemerintah untuk menaikkan status mereka menjadi pegawai negeri sipil (PNS).

Ketua Fagar Kabupaten Garut Cecep Kurniadi mengatakan, guru honorer di Kabupaten Garut jumlahnya mencapai ribuan orang. Termasuk di dalamnya mereka yang berusia di atas 35 tahun. Lantaran usia tersebut, para guru honorer itu terkendala peraturan pemerintah sehingga tidak dapat mengikuti tes penerimaan calon PNS (CPNS). 

"Khusunya untuk honorer Kategori 2 yang usianya 35 tahun ke atas harus ada skala prioritas pengangkatan CPNS," kata Cecep di sela-sela peringatan Hari Guru Nasional di Pendopo, Garut, Senin (26/11).

Untuk itu, kata dia, kendala peraturan pemerintah tersebut harus menjadi pengecualian bagi guru honorer yang berusia di atas 35 tahun. Mereka seharusnya diberikan apresiasi dan diangkat sebagai PNS lantaran loyalitasnya sebagai tenaga pendidik.

Dia menambahkan, perjuangan guru honorer di Garut akan terus dilakukan. Aspirasi sudah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, provinsi, pusat bahkan ke Komisi II DPR RI.

"Khususnya honorer usia 35 tahun minimal ada pengecualian. Masalah perjuangan ini terus kami lakukan," ucapnya.

Cecep menegaskan, mereka hanya menuntut perhatian pemerintah untuk memprioritaskan pengajar honorer kategori 2 yang sudah mengabdi hingga usianya melewati batas aturan penerimaan CPNS. Menurutnya, peraturan pemerintah tentang batasan usia tersebut tidak memihak dan justru merugikan para honorer yang sudah bertahun-tahun mengabdi.

"Sangat merugikan honorer yang usianya 35 tahun ke atas," ujarnya.

Fagar akan terus menuntut pemerintah untuk memperhatikan guru honorer karena selama ini kesejahteraan yang mereka terima memprihatinkan. Adanya pengangkatan honorer dengan aturan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), kata dia, tetap menjadi kendala honorer yang sudah berusia tua karena harus mengikuti tes seleksi dengan honorer usia muda.

"Usia akan mempengaruhi, dari segi pengalaman betul, tapi segi materi-materi sudah dikuasai usia yang masih muda," ujarnya. (Ant).