Fahmi Darmawansyah Sewakan Bilik Asmara di Sukamiskin, Tarif Rp650 Ribu

Fahmi Darmawansyah Sewakan Bilik Asmara di Sukamiskin, Tarif Rp650 Ribu Warga binaan Lapas Sukamiskin yang juga terdakwa kasus suap kepada mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen, Fahmi Darmawansyah menjalani sidang perdana di PN Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/12). (Foto: Antara/M Agung Rajasa)

BANDUNG - Terdakwa kasus suap fasilitas mewah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin Bandung Fahmi Darmawansyah menyewakan bilik asmara kepada narapidana dengan biaya Rp650.000.

Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan Andri Rahmat yang merupakan tahanan pendamping sekaligus ajudan Fahmi di Sukamiskin dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat (Jabar) Rabu (12/12).

Menurutnya, bilik asmara di Lapas Sukamiskin tersebut berukuran 2x3 meter. Dia mengaku, bilik di skitar saung lapas tersebut awalnya toilet.

Lantas, kata dia, Fahmi meminta ruangan tersebut direnovasi agar dapat menjadi tempat berhubungan suami istri. Pembangunan bilik asmara tersbeut pun diketahui Kepala Lapas Sukamiskin Wahid Husen.

"Iya, (disewakan) Rp650.000," ujar Andri. "Ya untuk (hubungan badan) Fahmi dan istrinya (Inneke Koesherawati) saja," ucapnya.

Seiring waktu, Andri diminta untuk mengelola bilik asmara tersbeut agar bisa digunakan narapidana lain di Lapas Sukamiskin. Diketahui, sebanyak tujuh narapidana menyewa bilik asmara.

Hakim pun bertanya kepada Andri terkait siapa saja narapidana yang memakai tempat tersebut. Andri pun hanya menjawab tiga nama. "Sanusi pernah pakai, Suparman, Umar, pokoknya rekan-rekan Fahmi," ungkapnya.

Andri lalu menjelaskan tidak ada yang istimewa dalam bilik asmara itu. Di dalam kamar, hanya terdapat kasur dan kamar mandi kecil. "Tidak ada fasilitas, begitu saja. Kasur spring bed dan wc di dalam. AC tidak ada," ujarnya. (Ant)