Fasilitas Khusus Disiapkan KPU Cianjur untuk Disabilitas
CIANJUR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cianjur, Jawa Barat (Jabar) menyiapkan fasilitas khusus untuk 1.739 penyandang disabilitas yang akan menyalurkan aspirasinya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
Ketua KPU Cianjur Hilman Wahyudi mengatakan, penyandang disabilitas yang dimasksud terbagi ke dalam kategori. Seperti, kata dia, tunadaksa, tunanetra, tunarungu, tunagrahita dan disabilitas lain.
Dalam catatan KPU Cianjur, terdapat 607 orang tunadaksa, 379 tunanetra, 344 tunarungu, 141 tunagrahita, dan disabilitas lain mencapai 268 orang. Total tersebut merupakan bagian dari 1.666.979 Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil rapat pleno.
"KPU akan membuat surat suara khusus untuk tunanetra agar memudahkan mereka dalam menyalurkan aspirasinya. Nantinya akan ada alat khusus juga bagi kaum disabilitas," kata Hilman di Cianjur, Senin (17/12).
Namun hingga saat ini, KPU Cianjur belum menerima perlengkapan untuk membantu para penyadang disabilitas. Kemungkinan, kata dia, akan diproduksi KPU-RI dan belum disalurkan ke kabupaten dan kota.
Untuk memudahkan pencoblosan bagi penyandang disabilitas, KPU juga memberikan kemudahan dengan memberikan surat kuasa pada orang yang dipercaya atau anggota keluarga.
"Kalau penyandang disabilitas kesulitan untuk menyalurkan suaranya meskipun sudah ada kemudahan, ada pilihan lain dengan memberikan surat suara pada orang yang dipercaya," ungkapnya. (Ant)