Gangguan Jiwa di Cianjur Lebih Dari 750 Kasus
CIANJUR - Dinas Kesehatan (Dinkes) Cianjur, Jawa Barat, mencatat 767 kasus baru Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di wilayah tersebut, 85 orang di antaranya merupakan ODGJ pasung.
Kepala Dinkes Cianjur, Tresna Gumilar di Cianjur, Senin (22/7), mengatakan untuk jumlah ODGJ yang telah ditangani dan diobati Pemkab Cianjur, melalui dinkes hingga 2019 tercatat 1.416 orang.
"Seribu lebih itu yang sudah ditangani, sedangkan kasus baru ODGJ yang akan ditangani sebanyak 767 orang, tersebar di sejumlah wilayah di Cianjur," ujar Tresna.
Sedangkan dari total ODGJ yang telah ditangani, 83 orang di antaranya merupakan ODGJ pasung yang telah dibebaskan dan mendapat pengobatan secara intensif.
"Satu hari ini (Senin), kami akan membebaskan dua orang ODGJ pasung di Kecamatan Naringgul. Jumlah ODGJ ataupun yang dipasung kemungkinan akan bertambah," sebutnya.
Menurut Tresna, Cianjur tahun depan bebas ODGJ pasung.
"Langkah yang dilakukan Plt Bupati Cianjur, akan mempermudah dinkes melakukan penanganan dan pengobatan terkait ODGJ dan pasung. Sehingga target Cianjur bebas pasung dapat terealisasi," jelas Tresna.
Saat ini, menurut Tresna, pihaknya masih menunggu laporan dari setiap kecamatan, meskipun sebagian laporan sudah ada dan masih diproses. Setiap keluarga dari pasien ODGJ yang tidak mampu akan dibantu pembiayaannya oleh pemerintah.
"Kami akan menjamin pembiayaan untuk yang tidak mampu guna menyukseskan program tersebut. Kami berharap peran aktif Dinas Sosial dioptimalkan setelah penanganan dan pengobatan," kata Tresna.
Setelah mendapat penanganan, pihaknya berharap pembinaan hingga penerimaan sosial di masyarakat atau lingkungan rumah dapat menjamin, agar kehidupan ODGJ dapat normal kembali. (Ant).