Gawat, Sabu Kembali Diselundupkan Masuk ke Lapas Banceuy
BANDUNG - Penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Banceuy kembali terjadi. Modusnya puluhan bungkus sabu dimasukan ke dalam mulut.
Kali ini seorang wanita berinisial PJ nekat menyelinap ke dalam lapas. Namun, niatnya menyelundupkan sabu digagalkan petugas. "Kami lakukan (pemeriksaan) X-ray dan penggeledahan," kata Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Banceuy Eris Ramdani, Kamis (24/1).
"Lalu kami periksa manual dan ada kecurigaan dia diam terus. Kami buka mulutnya ternyata ada barang itu (sabu)," ucapnya.
Eris menerangkan, PJ mengaku hendak bertemu dengan salah seorang nara pidana berinisial BS sekitar pukul 11.30 WIB. Sebanyak 21 bungkus sabu berhasil dikeluarkan dari mulut PJ. "Isinya sabu dan setelah ditimbang 14 gram," ungkapnya.
Menurutnya, BS mengakui meminta bantuan PJ untuk mengantarkan barang haram tersebut ke Lapas Banceuy. Sebagai informasi, BS merupakan napi kasus narkotika dengan vonis 11 tahun.
Lapas Banceuy menyerahkan PJ ke Polda Jawa Barat (Jabar) yang kebetulan berada di lokasi. Dengan begitu, kata dia, pendalaman kasus bakal ditangani Polda Jabar.
"Sementara untuk napi BS kita akan berikan sanksi. Sanksinya berupa register F yang artinya hak-hak dia tidak akan didapatkan seperti remisi dan lainnya. Yang bersangkutan juga masuk ke sel isolasi," ujarnya.