Gong Si Bolong Asal Depok Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Kota Depok, Jurnal Jabar - Gong Si Bolong asal Kota Depok ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
"Alhamdulillah Gong Si Bolong yang merupakan usulan warisan budaya telah ditetapkan sebagai WBTb 2021. Pada sidang penetapan tersebut terdapat 289 karya budaya menjadi WBTb Indonesia 2021, seluruhnya berasal dari 28 provinsi di Indonesia," ujar Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata, Eko Herwiyanto, pada keterangan resminya, Senin (01/11).
Eko menjelaskan Gong Si Bolong merupakan akulturasi kesenian Sunda dengan Betawi, yakni musiknya bernuansa Sunda dan nyanyian menggunakan sindiran bahasa Betawi. Saat ini, masih ada pertunjukan rutin Gong Si Bolong karena adanya regenerasi yang telah melakukan pelatihan.
"Masih digunakan sebagai musik pengiring Tari Topeng," terangnya.
Eko mengharapkan Gong Si Bolong dapat dikenal masyarakat luas sehubungan penetapannya sebagai WBtb 2021.
Gong Si Bolong ditemukan kurang lebih tahun 1750 M pada areal tanah tegalan bersemak, tidak jauh dari curugan (air terjun kecil) ujung Tanah Baru. Alat musik tersebut ditemukan oleh Pak Damong dengan seperangkat gamelan lainnya yang siap pakai. Karena Pak Damong sendiri, ia hanya membawa Gong, satu bende dan dua buah gendang.