Gratis, 40 Motor Curian di Indramayu Dikembalikan ke Pemiliknya
INDRAMAYU - Sebanyak 40 motor hasil pencurian di Kabupaten Indramayu diserahkan kepada para pemilknya. Puluhan motor tersebut diserahkan langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Barat Irjen Polisi Agung Budi Maryoto.
"Kita berhasil menyita sebanyak 312 unit sepeda motor dan yang sudah diidentifikasi serta ada pemiliknya 40 kendaraan," kata Maryoto, Selasa (4/12).
Menurutnya, sepeda motor yang diserahkan kepada para korban tidak dipungut biaya sama sekali. Hanya saja, kata dia, para pemilik wajib membawa dokumen terkait kepemilikan sepeda motor yang sudah diamankan Polres Indramayu.
"Masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor dan ada surat bukti kepemilikannya silakan ambil dan ini gratis atau cuma-cuma," tuturnya.
Agung menerangkan, selain berhasil memulangkan 40 unit sepeda motor, terdapat 78 unit lain yang berhasil diidentifikasi dari total 312 sepeda motor. Akan tetapi, pemiliknya belum datang. Dia menambahkan, kendaraan yang disita merupakan hasil kegiatan pengungkapan kasus oleh Polres Indramayu dalam satu bulan terakhir.
"Untuk yang 178 unit tidak teridentifikasi karena nomor rangka dan mesin juga di rusak. Ini semua merupakan hasil pengungkapan kasus selama satu bulan," katanya. (Ant)