Gratis, Urus Sertifikat Tanah Rusak atau Hilang Kena Banjir di ATR/BPN Kota Bekasi
BEKASI - Kantor Pertanahan ATR/BPN Kota Bekasi memberikan kelonggaran bagi korban banjir, dalam mengurus sertifikat yang rusak dengan menggratiskan administrasi penggantian sertifikat yang rusak atau hilang, akibat banjir.
Kepala Bagian Urusan Umum Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, Kirmanto, mengatakan warga yang kehilangan atau dokumen sertifikatnya rusak dapat melaporkan dan mengurus penggantian baru, tanpa dipungut biaya administrasi.
"Sejak Senin kemarin tim sudah menyosialisasikan program ini. Saat ini juga tim terus mendata ke lapangan," kata Kirmanto di Bekasi, Jumat (10/1).
Kirmanto menjelaskan, sejak awal pekan kemarin lembaganya telah membentuk tim untuk sosialisasi kepengurusan dokumen sertifikat pertanahan.
Masyarakat yang hendak mengurus dokumen bisa langsung datang ke Kantor ATR/BTN, yang berada di Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
"Kami membuka pelayanan peduli banjir sejak Senin kemarin dengan membentuk tim sebanyak tujuh orang. Bagi warga terdampak banjir, mereka digratiskan untuk mengurus penggantian sertifikat," ucapnya.
Ia mengungkapkan untuk mendapat pelayanan gratis, pihaknya meminta warga mengikuti beberapa persyaratan seperti membawa KTP, KK, dan blanko sertifikat yang rusak bila tidak hilang.
"Selanjutnya tim yang bertugas di posko akan memberikan pelayanan yang dibutuhkan," kata Kirmanto. (Ant).