Hak Pendidikan Siswa SDN Pondok Cina 1 Dipastikan Terpenuhi
Kota Depok, Jurnal Jabar – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok memastikan hak pendidikan siswa SDN Pondok Cina 1 terpenuhi setelah direlokasi ke SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5.
“Alhamdulillah, dari monitoring kami di lapangan, seluruh siswa SDN Pondok Cina 1 yang bersekolah di SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 aman dan nyaman,” jelas Kepala Bidang Pengembangan Kota Layak Anak DP3AP2KB Kota Depok, Ima Halimah, Senin (12/12).
Ima menyampaikan, pihaknya baru mengunjungi langsung SDN Pondok Cina 3 dan SDN Pondok Cina 5 untuk memantau proses pembelajaran dari para siswa SDN Pondok Cina 1 yang dipindahkan karena bangunan sekolah mereka akan dijadikan masjid oleh Pemprov Jabar.
Pada kunjungan pertama ke SDN Pondok Cina 5 di Jalan Pinang III RT 02 RW 03, Kelurahan Pondok Cina, Kecamatan Beji, DP3AP2KB memantau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) kelas I, II dan VI siswa SDN Pondok Cina 1. Sementara itu di SDN Pondok Cina 3 yang berlokasi di H Yahya Nuih, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, DP3AP2KB mengecek sarana prasarana penunjang KBM dan aktivitas siswa.
Ima menjamin setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan kenyamanan serta terpenuhi semua haknya. Salah satunya adalah hak pendidikan sesuai yang tertera pada 5 klaster hak anak. Ia menambahkan, akreditasi kedua sekolah sudah A berdasarkan Badan Akreditasi Nasional Sekolah dan Madrasah (BAN-SM).
“Jadi jangan khawatir akreditasi sekolah ini lebih rendah dibanding SDN Pondok Cina 1,” ungkap Ima, dikutip dari berita.depok.go.id.
Lebih lanjut Ima menuturkan, pada 2023 SDN Pondok Cina 3 didorong menjadi Sekolah Penggerak di Kota Depok.
“Sehingga akan semakin tercipta kualitas pendidikan yang baik di sekolah tersebut. Masalah kualitas pendidikan semua sama. Dinas Pendidikan (Disdik) berupaya memastikan anak-anak bersekolah dengan aman dan nyaman sesuai kurikulum,” imbuhnya.