Harga Minyak Goreng Naik, Pemkab Tangerang Awasi Bahan Pokok di Pasar
Kabupaten Tangerang - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tangerang mengawasi bahan pokok yang bebas dari bahan berbahaya dan kedaluwarsa di pasar. Arahan ini menindaklanjuti kenaikan harga minyak goreng curah dan kemasan karena tingginya harga minyak sawit mentah (CPO).
Kepala Seksi Barang Kebutuhan Pokok, Barang Penting, dan Logistik Disperindag, Apit Rosadi mengatakan, pihaknya meminta pedagang berperan aktif melakukan pengawasan terhadap kebutuhan pokok.
"Kami tidak bisa mengarahkan pedagang untuk menurunkan harga, mengingat harga dari hulunya juga sudah naik," kata Apit dalam rilis yang diterima jurnaljabar.id.
Apit menjelaskan, Disperindag berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes), Loka Pom dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membina pedagang pasar agar tertib niaga.
"Untuk pengawasan atau pembinaan kita juga bekerjasama dengan Dinas Kesehatan, Loka Pom dan juga Satpol PP untuk mengarahkan pedagang kepada tertib niaga,” sambungnya.
Lebih lanjut, Apit menekankan pihaknya tidak mengarahkan pedagang untuk menurunkan harga karena kenaikan harga ini berasal dari hulunya. Pemkab akan terus melakukan pengawasan agar kenaikan tersebut tidak menimbulkan efek yang tidak baik bagi semua pihak.
"Soal kenaikan harga, memang sebagian besar bahan pokok berasal dari luar Kabupaten Tangerang," pungkasnya.
Sementara itu, harga minyak curah naik jadi Rp17.000 per liter dari Rp13.000 per liter. Harga minyak kemasan juga naik jadi Rp17.000 per liter dari Rp14.000 per liter.
Salah satu pedagang Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa, Suryati, mengatakan kenaikan harga minyak berdampak kepada dagangannya, lantaran pembeli juga menurun.Salah satu pedagang Sembako di Pasar Gudang Tigaraksa, Suryati mengatakan, kenaikan harga minyak berdampak kepada dagangannya, lantaran pembeli juga menurun.