Ini Kronologi Penemuan Ganja Sintetis di Lapas Banceuy
BANDUNG - Penemuan produksi ganja sintetis atau dikenal tembakau gorila di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy diawali razia petugas ke setiap blok hunian narapidana (napi). Barang haram tersebut pun ditemukan di bawah kasur salah satu napi.
Razia tersebut dipimpin Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Eris. Setelahnya, Kepala Lapas (Kalapas) Banceuy Bandung Kusnali segera melaporkan penemuan tersebut ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat (Jabar).
"Diduga narkotika. Kami pun lapor ke BNN untuk membuktikan. Tembakau gorila atau bukan," kata Sufyan di Bandung, Kamis (27/12).
"Nah (setelahnya) pihak BNN terjun ke lapangan menindaklanjuti laporan. Diduga betul memang tembakau gorila," ucapnya.
Kusnali tidak mengatakan rinci, apakah barang haram tersebut dikemas dari dalam sel atau berasal dari luar lapas. Dia hanya menerangkan, tembakau gorila tersebut kebanyakan berbahan selayaknya rokok biasa.
"Campurannya dari rokok biasa. Cuma ada campuran cairan. Itu yang membahayakan," ungkapnya.
Saat ini, kata dia, petugas masih mendalami keberadaan tembakau gorila di dalam lapas apakah untuk diedarkan di sekitar penjara atau keluar. Dia menduga, ganja sintetis tersebut dikonsumi napi di dalam lapas.
"Untuk apakah di dalam atau di luar belum diketahui, yang jelas sebagian untuk dikonsumsi oleh mereka," ujarnya.
Diketahui, ganja sintetis tersebut didapat dari seorang napi berinisial YP yang merupakan napi kasus narkotika yang divonis tujuh tahun dua bulan.
Kelak, YP akan dipisahkan dengan napi lain usai ditemukannya tembakau gorila tersebut. Napi asal Bandung itu akan ditempatkan di sel khusus.