Ini Penyebab Habib Bahar Marah dan Aniaya 2 ABG
BANDUNG - Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka soal dugaan kasus penganiayaan dua anak baru gede (ABG). Polda Jawa Barat (Polda) pun telah menahan sang habib.
MKU (17) dan CAJ (18) merupakan warga Bogor yang menjadi korban penganiayaan Habib Bahar. Akan tetapi, penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bukan tanpa alasan.
Penganiayaan bermula saat keduanya pergi ke Bali untuk mengisi acara, 26 Desember lalu. CAJ yang berlagak mirip seperti Habib Bahar pun ditanya oleh sesorang. CAJ mengaku Habib Bahar di Bali lantaran memiliki rambut panjang dan pirang. Sementara, MKU mendukung peran temannya tersebut.
Rupanya aksi CAJ dan MKU diketahui Habib Bahar. Lantaran risih, habib pun meminta seseorang menjemput kedua remaja tersebut secara paksa.
"Pada 1 Desember 2018, BS (Bahar Smith) memerintahkan anak buahnya mencari CAJ dan MKU," kata Kapolda Jabar Agung Budi Maryoto, di Bandung, Selasa (18/12) malam.
Orang tua CAJ sejatinya sempat menghalang-halangi penjemputan terhadap anaknya. MKU datang menyusul setalah juga dijemput paksa ke Pondok Pesantren Tajul Alawiyin.
Di sanalah korban dianiaya oleh Bahar dan lima orang suruhannya. Akibatnya, dua remaja itu mengalami luka di bagian wajah. Tak sampai disitu, korban pun digunduli oleh para tersangka dan disuruh untuk berkelahi.
"Sampai di sana dianiaya. Setelah dianiaya kemudian korban disuruh bekelahi. Kemudian dianiaya kembali sampai malam. Mereka (korban) dijemput siang, lalu dipulangkan malam," ungkapnya
"Bahkan aksi penganiayaan itu disaksikan langsung oleh orang tuanya," ujarnya.
Atas perbuatannya Habib Bahar dan lima orang suruhannya disangkakan 4 pasal sekaligus. Yakni Pasal 170, 351, 333 KUHP dan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak.
"Saat ini Bahar sudah ditahan di Polda Jabar dan 5 lainnya ditahan di Polres Bogor," tuturnya.
Pascaditahan oleh penyidik Polda Jabar pada kasus kekerasan anak, beredar viral video Habib Bahar sedang menganiaya anak dengan kaki. Terhitung tiga kali Habib Bahar menendang dagu atau muka anak tersebut dengan lututnya. Anehnya, mereka yang ada di lokasi hanya bisa menonton dan mendokumentasikan.
Karena mengandung kekerasan yang sadis, video itu tidak bisa ditampilkan untuk publik. Hanya sebagaian screenshoot video itu saja yang bisa ditampilkan.