IPB University Menang Lomba Debat Sosial Politik Nasional
BOGOR - Tim mahasiswa IPB University yakni Ramadhani Dwi Handrian, Yusuf Ali Nurdin, dan Sandi Fantea menjadi juara pertama lomba Debat Sosial Politik Nasional di Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Setelah pada babak final unggul dari tim lainnya, dari delapan perguruan tinggi di Indonesia.
Berdasarkan siaran pers dari Humas IPB University, Selasa (26/11), topik yang diperdebatkan pada lomba tersebut seputar Rancangan Undang-undang tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK), RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS), Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), permasalahan agraria dan pro-kontra kebijakan Presiden di kabinet baru.
Pada babak penyisihan, peserta lomba diberikan 14 mosi yang kemudian diundi. Sedangkan pada babak semi final dan final mosi diberikan secara mendadak.
Menurut Ramadhani, Tim IPB mendapatkan tiga mosi pada babak penyisihan. Salah satunya adalah mosi mengenai keputusan memilih pengganti pendamping/wakil dalam posisi tertentu, yang harus ditentukan oleh tingkat tertinggi di pemerintahan.
"Kami berada di posisi kontra, percaya bahwa setiap daerah memiliki otonominya masing-masing, sehingga peran wakil kepala daerah kurang tepat jika dipilih oleh lembaga pusat,” jelas Dhani.
Tim IPB juga mendapat mosi mengenai kualitas tenaga pendidik, yang hanya dapat dinilai dari tingkat pendidikan formalnya. Tim IPB juga mendapat posisi kontra.
Menurut Ramadhani, tim meneguhkan pendapat bahwa banyak tenaga ahli seperti kalangan praktisi yang tidak menempuh sekolah formal, tapi memiliki kapasitas jika harus mengajar suatu mata pelajaran tertentu. Misalnya guru akting, guru kesenian dan guru olahraga.
Tim juga menyoroti kekurangan tenaga pendidik di daerah terpencil, terbelakang, dan pedalaman di Indonesia, karena tidak bisa menerapkan standar minimal tingkat pendidikan formal tenaga pendidiknya.
Keberhasilan ini dinilai, menunjukkan bahwa mahasiswa IPB University mampu berdebat, menyikapi berbagai isu politik nasional, dan peduli terhadap regulasi yang berlaku. (Ant).