irigasi, penanganan banjir, normalisasi
Pemkab Bekasi Bersama BBWS Citarum Lakukan Rehabilitasi Irigasi Srengseng Hilir
Pemerintah Kabupaten Bekasi telah resmi menandatangani perjanjian dengan Balai Besar Wilayah Sungai Citarum untuk proyek pembangunan bendungan, saluran pengambilan air, dan rehabilitasi sistem irigasi sekunder di Srengseng Hilir, Desa Sukajaya, kecamatan Cibitung. Proses penandatanganan ini dilakukan pada Senin,, 24 Maret 2025.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengucapkan rasa terima kasih atas kemitraan ini. Ia berpendapat, kerja sama dengan BBWS Citarum dapat meminimalisir potensi tumpang tindih kekuasaan dalam pengembangan infrastruktur irigasi yang menjadi tanggung jawab BBWS.
Ade juga menegaskan, partisipasi Pemkab Bekasi dalam proyek ini akan memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Ade menekankan, pengembangan dan perbaikan sungai serta sistem irigasi diharapkan mampu menekan risiko banjir di daerah Kabupaten Bekasi. Selain itu, ia menyampaikan penghargaan kepada BBWS Citarum dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas kerja sama yang telah terjalin.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga menyoroti beberapa masalah yang dihadapi Kabupaten Bekasi, termasuk perubahan fungsi lahan, konstruksi tanpa izin, dan pencemaran sungai akibat limbah.
Ia mendorong masyarakat untuk mendukung normalisasi dan revitalisasi kawasan sungai demi menghindari banjir di masa depan. Ade pun meminta agar masyarakat bisa memahami jika ada penertiban bangunan yang menghambat proyek ini.
Sebagai bagian dari penataan sungai, Ade berencana untuk membangun pagar, taman, dan elemen dekoratif lainnya sepanjang sungai. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dengan tidak membuang sampah ke dalam sungai atau saluran irigasi.
Sementara Kepala BBWS Citarum Mochammad Dian Al Ma’ruf, menyambut positif kolaborasi ini dan mengungkapkan bahwa proyek ini akan mempercepat pengembangan serta mengurangi beban biaya anggaran pemerintah pusat.
Dian menjelaskan, pembangunan Bendungan Srengseng Hilir akan membantu mengelola aliran air dari Jatiluhur dengan lebih efisien.
Sebelum penandatanganan perjanjian ini, BBWS Citarum telah menangani sistem irigasi Srengseng Hilir dari BS Nol hingga 34. Dengan adanya bendung permanen yang akan dibangun oleh Pemkab Bekasi, keseluruhan sistem irigasi di area tersebut dapat diperbaiki secara menyeluruh.
Proyek ini direncanakan diselesaikan dalam satu tahun anggaran dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dengan target penyelesaian pada Desember 2025.
Dian berharap, masyarakat yang tinggal di sekitar area irigasi dapat memberikan dukungan untuk kelancaran proyek ini.
Pemkab Bekasi dan BBWS Citarum menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan infrastruktur irigasi demi menciptakan lingkungan yang lebih baik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bekasi.
Sumber: Jabarprovgoid
Komentar