Jabar Saber Hoax Libatkan Aparat Penegak Hukum
BANDUNG - Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) Hening Widiatmoko mengatakan Tim Jabar Saber Hoax melibatkan aparat penegak hukum dalam upaya represif melawan berita bohong.
Hening mengatakan, ujaran kebencian yang sudah tidak terkontrol. Dampak yang dituimbulkan pun sangat meresahkan seperti memecah belah dan membuat panik masyarakat. Kini para penyebar berita bohong tersebut dapat dilaporkan ke kejaksaan serta kepolisian agar segera ditindak.
"Kalau represif nanti kami akan teruskan ke kepolisian. Jadi kepolisian menjadi bagian dari eksternalnya yang bisa membantu proses hukum (peredaran berita bohong)," ujar Hening di Gedung Sate, Jumat (7/12).
Namun, pelaporan ini menjadi upaya terakhir yang bisa saja dilakukan pemerintah berdasarkan informasi peredaran berita bohong di masyarakat. Dia menginginkan tim yang baru saja diluncurkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjadi wadah untuk memantau, memverifikasi serta mengedukasi masyarakat.
"Jadi meliterasi itu menjadi tugas paling utama. kalau ditemukan berita hoaks, maka dicari berita yang asli sehingga masyarakat tahu ini hoaks. Ada unit-unit yang menyampaikan informasi itu," ungkapnya.
Menurutnya, Tim Jabar Saber Hoax diisi 12 orang yang hampir semuanya anak-anak muda yang melek teknologi informasi. Dia berharap kehadiran Jabar Saber Hoax menjadi titik balik masyarakat untuk sadar dan peduli akan literasi.
"Nah tadi 90 persen diisi orang-orang milenial, mereka non ASN. ASN-nya (di Pemprov Jabar) enggak ada kemampuan itu. Sehingga menganggap perlu melibatkan pihak lain yang memang punya idealisme, punya satu misi untuk membantu provinsi," ujarnya.
Sementara, Ketua Jabar Saber Hoax Enda Nasution mengatakan, orang-orang yang menjadi tim berasal dari berbagai komunitas serta jurnalis. Mereka dibagi ke dalam tiga unit kelompok yakni pemantau dan penerima laporan, verifikasi dan klarifikasi, serta diseminasi dan edukasi. (Ant)