Jadi Korban Pungli, Begini Keluhan Pengusaha di Cianjur

Jadi Korban Pungli, Begini Keluhan Pengusaha di Cianjur Ilustrasi uang pungli. (Foto: Pixabay.com)

CIANJUR - Plt Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman, mendorong pihak yang merasa mendapat pungutan atau yang melihat terjadinya pungutan liar, untuk segera melapor ke Pemkab Cianjur dan Tim Saber Pungli.

"Apalagi menyangkut perusahaan yang dikhawatirkan berimbas pada investasi daerah. Kalau kegiatannya merugikan pihak perusahaan silakan laporkan siapa oknumnya akan kami tindak," katanya saat dihubungi pada Jumat (23/8).

Sejak jauh hari, pihaknya telah menyatakan memberikan berbagai kemudahan bagi investor untuk menanamkan sahamnya di Cianjur, termasuk kemudahan dalam berbagai perizinan.

Bahkan pihaknya mengimbau aparat dan ASN di lingkungan Pemkab Cianjur, agar tidak terlibat dalam pungli. Jika ada yang terbukti melakukan hal tersebut, maka akan diberikan sanksi tegas hingga pemecatan. 

"Kalau memang ada, silakan lapor ke saya langsung atau ke Tim Saber Pungli Cianjur. Tidak benar kalau ada petugas dari dinas datang ke perusahaan meminta uang dengan dalih pemeriksaan," kata Herman.

Sementara, sejumlah perusahaan di Cianjur mengeluhkan adanya oknum pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Cianjur yang melakukan pungutan liar, dengan dalih melakukan pengontrolan tanpa surat tugas.

Perwakilan perusahaan yang minta namanya diinisialkan DU (49) pada wartawan mengatakan, kedatangan oknum pegawai DLH untuk melakukan pengontrolan itu, berujung dengan meminta sejumlah uang.

"Memang ada dari DLH melakukan pengecekan karena sebelum melakukan pengecekan ada pemberitahuan terlebih dahulu, jadi kami sudah tahu dan siap-siap. Tapi sudah sering mereka datang tiba-tiba tanpa membawa surat tugas" kata DU di Cianjur, Jumat (23/8).

DU menjelaskan, mereka datang dua sampai tiga orang hanya melihat-lihat dan tidak melakukan pendataan. Bahkan mereka kerap memasang wajah galak dengan bahasa ketus, namun setelah diberikan amplop berisi uang, mereka menjadi baik.

Hal senada terucap oleh JA (58) pemilik peternakan ayam. JA bersaksi oknum yang mengaku petugas DLH Cianjur datang menggunakan seragam. Oknum itu langsung melakukan pengecekan di dalam perusahaan dan berdalih banyak pelanggaran.

"Sikap mereka langsung berbeda saat diajak berbicara di dalam kantor. Bahkan setelah diberi uang mereka langsung baik dan tidak banyak menyalahkan. Meskipun peternakan kami belum memiliki izin, mereka tidak menyalahkan," kata JA.

JA menilai, oknum pegawai DLH mendatangi perusahaan hanya untuk menakuti dan mengharapkan uang, tanpa ada instruksi untuk memproses izin lengkap.

"Kami sempat mendengar ada perusahaan yang pengurusan izinnya melalui mereka dengan meminta biaya Rp10 juta, namun sampai saat ini izinnya belum selesai malah semakin ramai permasalahan, hingga perusahaan tersebut disegel," ungkap JA.

JA dan pengusaha lainnya berharap, oknum tersebut segera ditindak tegas karena pegawai dinas harus memberikan solusi pada pengusaha, bukan hanya mengambil keuntungan dari investor yang menanamkan modal di wilayah tersebut. (Ant).