Jadi Saksi Sidang Meikarta, Iwa Bantah soal Dana Rp1 M
BANDUNG - Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat (Jabar) Iwa Karniwa memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan suap perizinan proyek Meikarta, Senin (28/1) di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bandung. Iwa kembali membantah meminta Rp1 miliar.
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) I Wayan Riyana meminta penjelasan Iwa terkait pertemuan dengan Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bekasi Jamaludin.
"Saya bertemu Neneng Rahmi dan Sekdis PUPR melalui Waras Wasisto (politikus PDIP sekaligus anggota DPRD Jabar). Saat bertemu lalu Neneng Rahmi meminta agar dibantu proses Raperda RDTR," kata Iwa.
"Lalu saya bilang ini urusan dinas, di kantor saya membahasnya," ucapnya.
Saat ditanya I Wayan terkait Neneg Rahmi, Iwa mengaku tidak mengenalnya. Jaksa pun menanyakan terkait permintaan biaya pembuatan spanduk kepada Sekda Jabar itu.
"Saya tidak kenal (Neneng Rahmi). Setelah pertemuan di rest area, lalu ada pertemuan lagi diruang saya di Gedung Sate. Setelah pertemuan, Pak Waras menyatakan jika ini berhasil (Raperda RDTR) akan ada bantuan banner (spanduk)," ungkapnya.
Meski begitu, Iwa mengaku tidak mengetahui dan tidak mengerti terkait bantuan banner yang dimaksud. "Saya tidak tahu, bahkan tidak menyuruh. Ukuran banner berapa, dipasang di mana saya tidak mengetahui," tuturnya.
Lalu jaksa KPK menjelaskan BAP saksi Iwa perihal uang banner, dan menanyakan apakah saksi dalam tekanan. Iwa menjawab, kesaksian soal banner benar namun perihal adanya perintah dari dirinya di BAP dia mengaku itu buru-buru.
"Jadi pas BAP, saya mau dinas ke luar negeri, kalau banner yang pak Waras laporkan benar. Hanya saja perintahnya bukan dari saya," ungkapnya.
Seperti diketahui, Sekda Jabar Iwa Karniwa pernah ikut dalam seleksi bakal calon gubernur (Bacagub) Jabar dari PDIP. Meskipun, saat itu nama Iwa tidak masuk dalam bursa saat itu.
Belakangan baru terungkap langkah Iwa maju bacagub Jabar setelah namanya disebut dalam persidangan suap proyek Meikarta. Disebutkan Sekda Jabar itu diduga meminta dan menerima uang sebesar Rp1 miliar. (Ant)