Jakarta Siaga Satu, Polisi Perketat Pergerakan Massa
GARUT - Polisi menggelar razia kendaraan dalam rangka penyekatan massa "people power" di jalur utama Kabupaten Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat.
Hal ini dilakukan menyusul penetapan kondisi siaga satu di Jakarta oleh Mabes Polri, seusai pengumuman hasil rekapitulasi perolehan Pemilu Legislatif dan Pilpres 2019 di Gedung KPU, kemarin malam.
"Kegiatan razia kendaraan ini dalam rangka penyekatan massa People Power menjelang penetapan hasil Pemilu 2019," kata Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, kepada wartawan, Selasa (21/5).
Budi menjelaskan, razia kendaraan dilakukan di Jalan Raya Kadungora dan Jalan Raya Limbangan perbatasan Bandung-Garut, pada Senin (20/5) tengah malam hingga Selasa dini hari.
Personel yang terlibat, kata dia, sebanyak 20 orang. Terdiri dari TNI, dan 80 personel dari Polres Garut. Sasaran razia yakni bahan peledak, senjata api, senjata tajam, surat-surat kendaraan, dan alat peraga aksi.
Hasil sementara, pihaknya telah menyita satu unit mobil jenis Datsun karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan satu unit Toyota Avanza Hitam yang membawa penumpang melebihi kapasitas.
"Kedua kendaraan tersebut diamankan di Polres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Selain wilayah Garut, razia juga dilakukan jajaran Polres Tasikmalaya Kota bersama TNI. Petugas memeriksa sejumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, sasaran razia yakni barang bawaan, berbahaya seperti senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
"Sasaran kita adalah barang-barang yang akan dibawa, terutama barang berbahaya atau senjata tajam," katanya.
Sementara itu di Jakarta, sejak tadi malam Polri telah memberlakukan siaga satu terhadap situasi di wilayah Jakarta. Status itu diberlakukan berdasarkan surat telegram resmi yang dikeluarkan Polri dan ditandatangani asisten operasional Kapolri.
Kendati, menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo pemberlakuan siaga satu itu bukanlah secara nasional.
“Berlaku hanya di wilayah Jakarta,” ujar Dedi seperti dikutip Alinea.id.
Dedi mengatakan, untuk daerah di luar Jakarta pemberlakuan siaga satu tergantung dari masing-masing Polda degan mempertimbangkan situasi keamanan, ketertiban di daerah masing-masing.
Status siaga satu ini berkaitan dengan pengumuman rekapitulasi surat suara oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sejumlah kelompok dari berbagai daerah dilaporkan akan mengepung KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Informasi yang masuk ke kepolisian, ada 1.500 orang dari enam laporan yang diterima Polda Metro Jaya. Polri pun menyiapkan 34 ribu personel gabungan untuk mengamankan situasi di sekitar KPU dan Bawaslu.
Sementara calon presiden Prabowo Subianto mengimbau kepada seluruh pendukungnya yang akan menggelar aksi terkait hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 agar dilakukan secara damai tanpa kekerasan. (Ant)