Jamin Keamanan, Pilkades Kab. Tangerang Dijaga Polres se-Tangerang Raya
Kabupaten Tangerang - Pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Tangerang di 26 kecamatan pada 10 Oktober 2021 akan melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya. Sebanyak 4.355 orang yang akan diterjunkan merupakan personel Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, Polres Tangerang Selatan, TNI dan Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Pengamanan Pilkades serentak di 77 desa Kabupaten Tangerang, melibatkan tiga Polres se-Tangerang Raya, yaitu Polres Kota Tangerang, Polres Metro Tangerang, dan Polres Tangerang Selatan," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana dilansir dari tangerangkab.go.id.
Dari 4.355 orang tersebut, 2.080 personel berasal dari Polres Kota Tangerang Kabupaten, 735 personel Polres Tangsel dan 780 personel Polres Metro Tangerang, 500 personel TNI dan 260 personel Satpol PP Kabupaten Tangerang.
"Personil yang bertugas tidak boleh lengah dan underestimate, semua harus siap siaga menjalankan tugas sesuai fungsinya masing-masing, demi memberikan rasa aman bagi pihak penyelenggara dan juga masyarakat yang menyalurkan hak suaranya," terangnya.
Dadan mengatakan personel yang bertugas akan menjaga protokol kesehatan secara ketat. Selain prokes, personel pengamanan bertugas menjamin proses pemungutan suara yang diselenggarakan di 1.178 TPS aman dan mengantisipasi kerumunan massa di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pelaksanaan Pilkades tahun 2021 ini diikuti oleh 306 calon kepala desa pada 77 desa. Pelaksanaannya, per TPS akan dibatasi 500 Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Setiap TPS hanya 500 DPT, tidak lebih. Ini guna memastikan penerapan prokes dapat berjalan baik dalam pelaksanaan waktu pencoblosan,” tambahnya.