Jamin Kemudahan Investasi, Pemkab Gelar Subang Investment Summit
Kabupaten Subang, Jurnal Jabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang bersama Pasundan Institute menggelar Subang Investment Summit 2022 sebagai upaya menjamin kemudahan investasi.
Bupati Subang, Ruhimat mengatakan, dalam waktu dekat Pemkab bersama DPRD Subang bakal menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pelibatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMDes) dalam setiap perusahaan.
"Kami terus berupaya menjamin kemudahan investasi di Subang sesuai standar operasional (SOP)," kata Ruhimat, Rabu (7/12).
Ruhimat menjelaskan, Subang Investment Summit 2022 diharapkan mampu menarik investor masuk. Dia berharap, investasi di Subang mampu mendongkrak perekonomian masyarakat.
"Mari kita berdiskusi bagaimana caranya Subang lebih baik, karena hadirnya investor mampu meningkatkan perekonomian masyarakat," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Subang, Dadang Kurnianudin menyebut, potensi sektor investasi di Subang beragam, mulai dari zona pegunungan, daratan, hingga laut.
"Sesuai dengan yang disampaikan pak bupati, Subang siap menyambut investor, siap dengan segala keramahanannya dan siap ikuti prosedur yang berlaku," tutur Dadang.
Sebagai informasi, angka realisasi investasi di Kabupaten Subang pada periode Januari-September 2022 berada di peringkat 12 se-Jawa Barat dengan nilai mencapai Rp1,68 triliun.