Jelang Akhir Tahun 2019, Aparat Tingkatkan Razia Miras di Garut
GARUT - Kepolisian Resor Garut meningkatkan operasi pemberantasan minuman keras, untuk mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat pada musim libur Natal, dan pergantian tahun di Kabupaten Garut.
"Kami dari kepolisian dan juga TNI terus meningkatkan operasi razia miras (minuman keras)," kata Kepala Kepolisian Resor Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansah, usai pemusnahan minuman keras berbagai jenis di Markas Polres Garut, Kamis (19/12).
Ia menuturkan, jajarannya masih menemukan minuman keras yang dijual di sejumlah tempat, selama operasi sejak Juli hingga akhir tahun 2019.
Jelang pergantian tahun, kata Dede, polisi bersama instansi terkait lain akan terus melakukan operasi, hingga dipastikan tidak ada peredaran minuman keras di Garut.
"Kami akan terus awasi agar tidak ada peredaran miras di wilayah Garut," kata Dede.
Kapolres mengimbau masyarakat yang merayakan pergantian tahun, untuk tidak berpesta secara berlebihan dengan menenggak minuman keras, karena akan merugikan diri sendiri.
Upaya melawan peredaran minuman keras itu, menurut Dede, salah satunya dengan kesadaran masyarakat untuk berhenti mabuk-mabukan dan tidak lagi membeli minuman keras.
"Saya imbau sudah tidak zamannya lagi untuk mabuk-mabukan karena merugikan bagi kesehatan," katanya.
Terkait pemusnahan minuman keras itu, Kapolres menyampaikan, merupakan hasil operasi dari jajaran Polsek dan Satuan Narkoba Polres Garut, dan berhasil terkumpul sebanyak 4.600 botol berbagai jenis.
Menurutnya, jumlah minuman keras hasil razia itu terjadi penurunan, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai enam ribuan botol.
"Peredaran miras ini perbandingannya lebih sedikit kalau dibandingkan tahun lalu itu enam ribuan, sekarang lebih sedikit, cenderung turun," katanya. (Ant).