Kang Aher Prihatin Sekda Jabar Tersangka Korupsi
JAKARTA-Mantan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Kang Aher) mengaku prihatin atas penangkapan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat (Sekdaprov Jabar) IK atas kasus suap perizinan Meikarta beberapa waktu lalu.
"Tentu kita prihatin tidak berharap ada situasi seperti itu," kata Aher di Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (03/08).
Mantan Gubernur Jabar dua periode tersebut juga mempercayakan KPK dalam segala proses hukum yang melibatkan Sekdaprov Jabar sejak 2015 itu.
"Tentu selanjutnya proses hukumnya kita serahkan ke KPK," ujarnya.
Aher kemudian berpesan kepada pejabat-pejabat di pemerintahan agar bekerja sesuai peraturan yang ada, jujur, profesional, dan tidak melakukan penyimpangan apapun dalam bertugas.
"Mari kita bekerja untuk negara. Untuk mengelola pengembangan negara lewat keuangan negara lewat APBN, APBD. Kita kelola sesuai dengan peruntukkanya, sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
Sebelumnya, Sekdaprov Jabar IK ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Senin (29/7), dalam pengembangan kasus suap perizinan Meikarta.
IK diduga menerima aliran suap dari proyek Meikarta sebesar Rp900 juta terkait dengan pengurusan rencana detail tata ruang (RDTR) di Provinsi Jawa Barat. (Ant)