Kantor Imigrasi Kelas II Bekasi Segera Diresmikan
CIKARANG - Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi, Jawa Barat segera diresmikan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI. Peresmian ini akan dihadiri Menkumham, Yasonna Laoly dan Wali Kota Bekasi, Rahmat Efffendi pada 10 Juli 2019 mendatang.
Kepastian itu menyusul undangan menteri yang disampaikan Kantor Wilayah Kemenhumham Jawa Barat yang diwakili Kepala Divisi Keimigrasian, Ari Budijanto dan Kepala Divisi Administrasi, Ceno Hersusetio Kartiko di Kota Bekasi, Rabu (19/6).
Ari Budijanto menyampaikan, undangan peresmian Kantor Imigrasi Kelas II Kota Bekasi ditujukan kepada Wali Kota Bekasi dan jajaran agar berkenan menghadirinya.
"Rencana tanggal 10 Juli 2019 kantor imigrasi yang baru akan diresmikan dan menteri ingin kepala daerah hadir dalam kegiatan ini," jelas Ari.
Menurut Ari, undangan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Pemkot Bekasi yang telah membantu terciptanya kantor imigrasi yang lebih representatif.
"Bangunannya bagus dan saya sempat takjub. Mudah-mudahan nanti pelayanan bisa meningkat dari yang sekarang baru bisa melayani setiap hari 250 pemohon," ungkapnya.
Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan undangan tersebut akan ia sampaikan kepada orang nomor satu di Kota Bekasi. Ia berharap pelayanan keimigrasian bisa terus berjalan baik dengan adanya kantor imigrasi yang baru.
"Tinggal kuatkan koordinasi saja untuk acara nanti. Mengenai keprotokolan dan lainnya sehingga nanti acara peresmian bisa berjalan lancar," kata Tri.
Sejak tahun 2017 lalu, Pemerintah Kota Bekasi telah memulai pembangunan kantor imigrasi di Jalan Perjuangan, Bekasi Utara. Di saat bersamaan, Pemkot Bekasi juga membangun Lembaga Pemasyarakatan di Jalan Raya Pahlawan, Arenjaya, Bekasi Timur.
Biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan ini sebesar Rp105 miliar, dengan rincian kantor imigrasi senilai Rp35 miliar dan Lapas Rp70 miliar dari alokasi APBD setempat. (Ant).