Kantor Pelayanan Satpas SIM Kabupaten Bekasi Pindah
CIKARANG - Kantor pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM Kabupaten Bekasi, Jawa Barat resmi pindah ke komplek perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.
"Pertanggal 12 Agustus 2019 kemarin, kami resmi pindah ke sini dari semula di Jalan Inspeksi Kalimalang, Cikarang Utara, satu area dengan kantor unit Laka," kata Kepala Unit Regiden Satlantas Polres Metro Bekasi AKP Bobby Gunardi di Cikarang, Selasa (13/8).
Bobby mengaku, meski telah resmi berpindah namun Kantor Satpas SIM ini rencananya baru akan diresmikan pada 22 Agustus 2019 mendatang, oleh Kakorlantas Polri dan Kapolda Metro Jaya.
"Nanti gerai SIM di Sentra Grosir Cikarang Cikarang Utara juga akan diresmikan namun gerai SIM itu hanya melayani perpanjangan SIM saja," kata Bobby.
Menurut Bobby, Kantor Satpas SIM baru ini memiliki gedung yang secara ukuran lebih luas dibanding kantor sebelumnya.
"Secara sistem juga sudah lengkap, karena sudah kami persiapkan sebelumnya namun masih ada beberapa perlengkapan yang harus ditambah, seperti monitor, meja untuk pengisian aplikasi pemohon, pembatas ruang bermain anak dan lainnya, intinya masih bertahap," ucap Bobby.
Gedung baru ini berdiri di atas lahan seluas 7.400 meter persegi, dengan fasilitas yang lebih modern dan lengkap.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Luthfie Sulistiawan mengatakan kuota pemohon SIM setiap hari di kantor baru ini tetap sama dengan kantor sebelumnya, yakni 200 orang.
"Kuota pemohon tidak ada pengurangan atau penambahan. Intinya sama jumlahnya, 100 keping untuk pembuatan baru, 100 keping untuk perpanjangan," kata Luthfie.
Luthfie melanjutkan, Kantor Satpas SIM baru sesuai dengan prasyarat dan urutan kerja yang harus dipenuhi dan dilakukan. Sehingga alat dapat difungsikan dengan baik dan menghasilkan keluaran yang sesuai. (Ant).