Kapolresta Cirebon: Ada Peralihan Penggunaan Narkotika ke Obat Keras Terbatas
CIREBON - Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan penggunaan obat terlarang atau sediaan farmasi tanpa izin meningkat. Ini dikarenakan harganya yang lebih murah dibandingkan sabu maupun ganja.
"Kalau dari hasil pengungkapan kasus yang kami lakukan di Kabupaten Cirebon, ada semacam pergeseran atau peralihan penggunaan narkotika golongan satu ke obat-obatan keras terbatas," kata Kapolresta, Kombes Syahduddi di Cirebon, Senin (24/2).
Syahduddi mengatakan, peralihan penggunaan narkotika golongan satu seperti sabu, ganja, ekstasi dan lainnya di Cirebon karena barang-barang tersebut harganya cukup mahal.
Sedangkan untuk obat-obatan terlarang harganya lebih murah dibandingkan narkotika, jadi banyak pengguna yang beralih menggunakannya.
"Obat terlarang ini mudah diperoleh dan harganya lebih murah dibandingkan dengan narkotika golongan satu," ujarnya. Sehingga banyak pengguna narkotika di Cirebon beralih menggunakan obat-obatan keras terbatas," ujarnya.
Meskipun demikian, kata Syahduddi, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkotika dan juga obat-obatan terlarang karena merusak generasi bangsa.
Menurutnya, selama bulan Januari sampai Februari 2020, pihaknya telah menangkap sebanyak 39 orang yang terbukti mengedarkan dan menyalahgunakan narkoba, serta obat-obatan terlarang.
Dengan banyaknya pengungkapan kasus tersebut, pihaknya menyatakan bahwa Kabupaten Cirebon saat ini darurat kasus penyalahgunaan narkotika, untuk itu perlu ditekan.
"Selama awal Januari 2020 sampai Februari tanggal 20 ini, kami tangkap 39 orang pengedar juga pengguna narkoba," pungkas Syahduddi. (Ant).