Kasus DBD Naik, Pemkot Sukabumi Belum Tetapkan Status KLB
SUKABUMI - Melonjaknya kasus wabah demam berdarah dengue (DBD) di Kota Sukabumi, Jawa Barat (Jabar) tidak lantas membuat pemerintah setempat menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) penyakit yang disebabkan gigitan nyamuk aedes aegypti.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi mengatakan, terpenting saat ini pemberantasan sarang nyamuk (PSN) di seluruh wilayah potensi endemik DBD. "Untuk status KLB belum kami tetapkan, karena peningkatan kasus DBD belum berlipat ganda, meskipun ada kenaikan," kata Fahmi di Sukabumi, Sabtu (26/1).
Dia menegaskan, bukan berarti jika di suatu daerah ada warga yang terjangkit tidak lantas di wilayah tersebut terdapat sarang nyamuk. Menurutnya, DBD bersumber dari sarang nyamuk di air yang tergenang.
Pemkot Sukabumi, kata dia, sudah memberikan imbauan kepada seluruh masyarakat agar melakukan 3 M secara teratur. Selain itu, masyarakat juga harus bisa meningkatkan daya tahan di musim hujan. Sejauh ini, pemetaan sudah dilakukan namun penyakit mematikan tersebut tidak hanya di satu wilayah.
"Daerah endemik tidak hanya di satu daerah saja tetapi menyebar di beberapa titik namun kami lebih fokus di Kecamatan Lembursitu. Daerah tersebut ditemukan ada warga yang meningga akibat DBD," ungkapnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Sukabumi Rita Nenny mengatakan hingga pekan terakhir Januari 2019 jumlah warga yang terjangkit DBD sebanyak 50 orang. Jumlah tersebut belum dua kali lipat dibandingkan tahun lalu di periode yang sama. Sehingga pihaknya belum menetapkan status KLB.
"Ditetapkan KLB atau tidak yang penting adalah langkah pencegahan dan edukasi kepada masyarakat agar mengetahui gejala awal tertular penyakit ini sehingga tidak telat dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat," kata Rita. (Ant)