Kasus Habib Bahar, Kapolda Jabar: Ini Kriminal Murni
BANDUNG - Polda Jawa Barat (Jabar) mengklaim tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Termasuk dalam kasus penganiayaan yang diduga dilakukan Habib Bahar bin Smith tehadap dua remaja di Bogor.
Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto menerangkan, sikap institusi yang dipimpinnya selalu independen dan tidak ada kaitan dengan pihak manapun. "Kaitannya sesuai dengan undang-undang. Artinya, kami tidak mengenal siapa-siapa," kata Agung usai apel pasukan Operasi Lilin Lodaya 2018, di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/12).
"Yang melakukan perbuatan itu yang bertanggung jawab. Jadi kami tidak ada kaitan dengan institusi dan lain-lain," ucapnya.
Sebagai contoh, kata dia, Polda Jabar juga memproses ustaz yang mencabuli 12 santri di Cimahi. Penegakan hukum tetap dijalankan kepada ustaz tersebut. Agung menambahkan, kasus Habib Bahar merupakan kriminal murni.
"Jadi, ini kriminal murni. Saya tegaskan kami proses hukum, kami hormati, kedepankan aspek hukum hingga pengadilan," ungkapnya.
Dia juga menambahkan, kasus yang menimpa Habib Bahar merupakan hal biasa. Artinya, merupakan tindak pidana yang paling sering terjadi.
"Kasus yang menimpa tersangka BS (Bahar Bin Smith) dikenakan beberapa pasal, khususnya Pasal penganiayaan pada anak di bawah umur," ungkapnya.